Promoter Award untuk Keberhasilan Polda Sumut Ungkap Pembunuh Hakim PN Medan
jpnn.com, MEDAN - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam mengungkap pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Kini, jajaran Polda Sumut telah menetapkan tersangka yang berkomplot menghabisi hakim utama muda di PN Medan itu.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyatakan, pihaknya memberikan Promoter Reward kepada Polda Sumut sebagai bentuk apresiasi. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di Medan, Senin (13/1).
"Kami datang ke sini untuk mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Polri yang sudah bekerja dengan baik di bidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, sesuai program penguatan Promoter (profesional, modern, terpercaya, red) Kapolri," ujar Edi melalui layanan pesan.
Hakim Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan sawit di wilayah Deli Serdang pada 29 November 2011. Kini, polisi telah menetapkan tiga tersangka pembunuhnya, yakni istri kedua Jamaluddin yang bernama Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Pahlevi.
Lebih lanjut Edi mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri makin meningkat seiring keberhasilan Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan terhadap hakim PN Medan. Lemkapi mencatat setidaknya ada dua kasus besar yang jadi sorotan publik dan diungkap Polri sepanjang Desember 2019.
Pertama adalah kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Adapun kasus kedua adalah pembunuhan terhadap Jamaludin.
"Hasil penelitian kami menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam bidang penegakan hukum pada minggu pertama Januari 2020 sebesar 82,8 persen," tutur Edi.
Mantan anggota Kompolnas itu juga mengharapkan seluruh jajaran Polri terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Hanya dengan pelayanan yang baik Polri akan makin dipercaya dan dicintai masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan Promoter Award kepada Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin yang bersama jajarannya berhasil pengungkap kasus pembunuhan terhadap Hakim Jamaluddin.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Jangan-Jangan Ada Muatan Politis di Balik Isu Minta Kapolri Diganti
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara