Propam Anggap Tindakan Brigadir K dan Aiptu BS sebagai Kelalaian
Kamis, 27 April 2017 – 22:27 WIB
"Dia harus pandai tindakan itu diberlakukan diskresi. Kalau salah ya itu konsekuensi dia," ujar dia.
Baharuddin mengungkapkan, untuk mengevaluasi dua peristiwa ini, Polri akan melakukan psikologi secara rutin kepada anggota. Dia mengharapkan, anggota lebih profesional dalam menggunakan senpi.
"Kami menempatkan profesional. Kami berikan ruang yang penting tadi asasnya tidak melanggar asas keseimbangan," tandas Baharuddin. (Mg4/jpnn)
Karopaminal Divpropam Mabes Polri Brigjen Baharuddin Djafar mengatakan bahwa tindakan anggota Polres Lubuklingau Brigadir K dan Kanit Provos
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bawa Narkoba di Jalintengsum, Brigadir K Ditangkap Polisi
- Bandit Gondrong Terkenal Licin Ini Akhirnya Tersungkur Ditembak Petugas
- LPSK Sebut Korban Penembakan Lubuklingau Bisa Ajukan Restitusi
- Polisi Penembak Anak Itu Sempat Pantau Makam Dari Kejauhan
- Aiptu BS Akhirnya Menyerahkan Diri
- Polisi Penembak Anak Dikira Pencuri Itu Belum Tentu Diproses Hukum