Propam Bantah Ada Intervensi di Kasus 2 DPO Polres Jakut

Propam Bantah Ada Intervensi di Kasus 2 DPO Polres Jakut
Propam Bantah Ada Intervensi di Kasus 2 DPO Polres Jakut

Namun, Neta mengatakan, setelah Buwas tidak menjadi Kabareskrim, kedua DPO itu bukannya ditangkap tapi malah "dilindungi" seorang oknum jenderal di Propam Polri.  Bahkan, lanjut Neta, oknum jenderal tersebut melakukan intervensi terhadap perkara yang dilakukan kedua DPO, sehingga perkara yang sudah P21 itu dihentikan dan diusut ulang oleh jenderal Propam tersebut. 

"Para penyidik yang sedang melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan pun diintervensi dengan cara ditekan oleh jenderal tersebut dengan masuk ke dalam materi perkara," beber Neta. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Winarso membantah adanya oknum jenderal Propam Polri yang mengintervensi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News