Propam Bantah Ada Intervensi di Kasus 2 DPO Polres Jakut
Jumat, 02 Oktober 2015 – 20:15 WIB
Namun, Neta mengatakan, setelah Buwas tidak menjadi Kabareskrim, kedua DPO itu bukannya ditangkap tapi malah "dilindungi" seorang oknum jenderal di Propam Polri. Bahkan, lanjut Neta, oknum jenderal tersebut melakukan intervensi terhadap perkara yang dilakukan kedua DPO, sehingga perkara yang sudah P21 itu dihentikan dan diusut ulang oleh jenderal Propam tersebut.
"Para penyidik yang sedang melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan pun diintervensi dengan cara ditekan oleh jenderal tersebut dengan masuk ke dalam materi perkara," beber Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Winarso membantah adanya oknum jenderal Propam Polri yang mengintervensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali