Propam Bergerak, 4 Polisi Ini Hanya Bisa Pasrah
jpnn.com, PALEMBANG - Propam Polrestabes Palembang menggelar razia untuk menertibkan anggota kepolisian yang tidak tertib berlalu lintas, Selasa (19/4).
“Ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib,” ungkap Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan seusai melaksanakan kegiatan razia, Selasa (19/4).
Dia mengatakan bahwa dalam kegiatan razia tersebut, tim memeriksa seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Pimpinan kami menginginkan anggotanya tertib berlalu lintas dan agar tidak ada anggota yang menggunakan kendaraan bodong,” terang Agustan.
Adapun sanksi yang dikenakan, lanjut Agustan, berupa penilangan terhadap anggota-anggota yang melanggar ketertiban berlalu lintas.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka
“Hasilnya, ada empat anggota yang melanggar, yakni di antaranya tidak memiliki SIM, STNK tidak dibawa, satu anggota tidak membawa Kartu Tanda Aparat (KTA) dan satu anggota lagi menggunakan lampu strobo,” tutupnya. (dey/sumeks)
Propam Polrestabes Palembang menggelar razia untuk menertibkan anggota kepolisian yang tidak tertib berlalu lintas, Selasa (19/4).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya