Propam Bidik Pamen yang Diduga Terima Rp 668 Juta dari Bandar Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) testimoni Fredi Budiman menemukan adanya perwira menengah (pamen) inisial Kombes KPS, yang diduga menerima dana dari sindikat narkoba, Poni Chandra.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Kombes KPS masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polri. Boy mengaku, ada beberapa informasi yang belum terverifikasi secara utuh kepada Kombes KPS.
"Sekarang lagi fokus untuk memeriksa pamen KPS di Propam. Sementara yang lainnya itu kan masih indikasi belum ketahuan siapa penerimanya," kata Boy saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Boy meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu proses di Propam Polri. Polri sendiri mempunyai komitmen yang tegas mengenai setiap oknum yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Jika terbukti benar kami akan proses secara hukum pidana dan pelanggaran etik tergantung hasil Propam nanti," pungkas dia.
Sebelumnya, TPFG menemukan adanya aliran dari seorang terpidana narkoba kepada seorang perwira menengah (pamen) berinisial Kombes KPS yang bertugas di lingkungan Mabes Polri. KPS mendapat aliran dana sebesar Rp 668 juta. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) testimoni Fredi Budiman menemukan adanya perwira menengah (pamen) inisial Kombes KPS, yang diduga menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina