Propam Dalami Pengakuan Aipda HR Soal Diminta Bayar Rp 200 Ribu Saat Urus SIM
jpnn.com, LUWU - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Komang Suartana mengatakan anggota Propam tengah mendalami pengakuan dari Aipda HR, polisi yang mencoret dinding Polres Luwu.
Aipda HR sempat mengaku diminta membayar Rp 200 ribu untuk mengurus SIM di tempatnya bekerja itu.
Hal tersebut pula yang menjadi pemicu Aipda HR mencoret sarang pungutan liar (pungli) di dinding Polres Luwu.
“Itu kan menurut HR (soal diminta bayar Rp 200 ribu), masih dicek kebenarannya oleh Propam,” kata Komang kepada JPNN, Selasa (18/10).
Sementara untuk posisi Aipda HR kini sudah dibawa ke rumah sakit jiwa yang ada di Makassar.
Menurut Komang, dari hasil pemeriksaan awal Aipda HR mengidap gangguan jiwa sejak setahun lalu.
“Sekarang di rumah sakit jiwa untuk diobservasi dan perawatan. Sudah dari 2021 mengalami gangguan kejiwaan,” kata Komang.
Kasus coretan sarang pungli di Polres Luwu itu sempat viral di media sosial.
Propam saat ini tengah mendalami pengakuan dari Aipda HR soal diminta bayar Rp 200 ribu ketika mengurus SIM.
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak