Propam dan Itwasum Periksa Gubernur Akpol

Propam dan Itwasum Periksa Gubernur Akpol
Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Anas Yusuf (paling kanan), saat mendampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dalam jumpa pers terkait kasus penganiayaan salah satu taruna Akpol Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam, Kamis (18/5) lalu. Foto: Adityo Dwi /Radar Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam serta Inspektorat Pengawasan Umum atau Itwasum Polri, memeriksa Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Anas Yusuf. Jenderal bintang dua itu diperiksa terkait Taruna Akpol tewas, yakni Mohammad Adam

"Gubernur Akpol sementara masih dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5).

Setyo mengatakan keterangan dari Anas sejauh ini cukup membantu penyidik mendalami kasus penganiayaan yang berujung kematian itu. "Gubernur Akpol memberikan banyak informasi-informasi kepada tim," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Mohammad Adam. Ke-14 tersangka tersebut merupakan senior korban yaitu taruna tingkat III.

Di antara mereka, pelaku utama berinisial CAS. Sebab, CAS yang memukul korban sampai akhirnya terjatuh.

Sementara 13 tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi. (mg4/jpnn)

 


Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam serta Inspektorat Pengawasan Umum atau Itwasum Polri, memeriksa Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News