Propam dan Itwasum Periksa Gubernur Akpol
jpnn.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam serta Inspektorat Pengawasan Umum atau Itwasum Polri, memeriksa Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Anas Yusuf. Jenderal bintang dua itu diperiksa terkait Taruna Akpol tewas, yakni Mohammad Adam
"Gubernur Akpol sementara masih dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5).
Setyo mengatakan keterangan dari Anas sejauh ini cukup membantu penyidik mendalami kasus penganiayaan yang berujung kematian itu. "Gubernur Akpol memberikan banyak informasi-informasi kepada tim," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Mohammad Adam. Ke-14 tersangka tersebut merupakan senior korban yaitu taruna tingkat III.
Di antara mereka, pelaku utama berinisial CAS. Sebab, CAS yang memukul korban sampai akhirnya terjatuh.
Sementara 13 tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi. (mg4/jpnn)
Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam serta Inspektorat Pengawasan Umum atau Itwasum Polri, memeriksa Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam