Propam dan Kompolnas Perlu Awasi Penanganan Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
Minggu, 22 Oktober 2023 – 18:23 WIB

Ilustrasi - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Oleh karena itu, Suparji mengatakan lebih baik kasus diambil alih Mabes Polri agar penanganan kasusnya lebih transparan dan profesional, jika memang diduga ada konflik kepentingan.
“Ya lebih baik begitu (diambil alih Mabes), supaya semuanya presisi. Kalau penanganan di Polda diduga tidak independen, ya tidak ada salahnya ada supervisi dari Mabes Polri,” kata Prof Suparji. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Propam Polri dan Kompolnas dinilai perlu mengawasi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Bukti Chat Perlihatkan Kepentingan Terselubung di Dewan Etik Persepi
- KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan X-Ray kepada SYL