Propam: Dokter Lakukan Rapid Test kepada Orang yang Mengaku Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang memberikan surat bebas COVID-19, kepada buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.
Dokter tersebut diduga melakukan rapid test langsung terhadap Djoko Tjandra, sesuai arahan dari Brigjen Prasetijo Utomo.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dokter itu memeriksa seseorang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra.
“Tentunya yang meminta keterangan langsung datang ke pelayanan kedokteran, (orang yang mengaku Djoko) datang langsung,” ujar Awi kepada wartawan, Jumat (17/7).
Dari pemeriksaan CCTV, dipastikan orang yang diperiksa dokter tersebut bukan Djoko Tjandra, tetapi hanya mengaku saja.
“Enggak, yang datang itu bukan Djoko Tjandra, tetapi mengaku Djoko Tjandra,” tambah Awi.
Hal ini juga sudah diklarifikasi langsung ke dokter yang memeriksa. Ketika ditunjukan foto dari Djoko Tjandra, dokter memastikan bukan orang itu yang dia lakukan rapid test.
“Ya, menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV (Djoko Tjandra) beda,” sambung Awi.
Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang memberikan surat bebas COVID-19, kepada buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam