Propam: Dokter Lakukan Rapid Test kepada Orang yang Mengaku Djoko Tjandra
Jumat, 17 Juli 2020 – 16:47 WIB
Diketahui, Brigjen Prasetijo tak hanya memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra, tetapi juga surat bebas COVID-19 berdasar hasil rapid test.
Atas kejadian itu juga, Prasetijo dicopot dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim.
Tak hanya itu, dia juga diperiksa Divisi Propam dan terancam dipidana karena Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus, dari tiga direktorat berbeda untuk mendalami pidana yang dilakukan Brigjen Prasetijo. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang memberikan surat bebas COVID-19, kepada buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam