Propam Ikut Awasi Kasus Penembakan yang Dilakukan Polisi Terhadap Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan Divisi Propam Polri ikut mengawasi proses pengusutan kasus penyerangan yang dilakukan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke anggota Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Propam juga mencari tahu apakah tindakan penembakan yang dilakukan sudah benar atau tidak?
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam,” ujar Argo kepada wartawan, Selasa (8/12).
Menurut Argo, hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan profesionalitas dan keterbukaan dalam setiap proses hukum yang dilakukan Polri.
“Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," imbuh Argo.
Lanjut mantan Kapolres Nunukan itu menuturkan, sekarang Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus sudah ditarik ke Mabes Polri," tegas Argo.
Polri bakal memastikan proses pengusutan kasus penyerangan anggota Polri yang berujung penembakan terhadap enam laskar FPI berjalan transparan, divisi Propam pun ikut mengawasi.
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara