Propam Isyaratkan Keterlibatan Perwira Polisi

Propam Isyaratkan Keterlibatan Perwira Polisi
Propam Isyaratkan Keterlibatan Perwira Polisi
PESAWARAN - Setelah tertunda selama satu hari, proses otopsi terhadap jenazah Putri Mega Umboh, Selasa (26/7) kemarin digelar oleh Tim Gabungan Penyidik Forensik Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polda Lampung di TPU Yayasan Budi Luhur, Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung Selatan. Dugaan keterlibatan oknum perwira polisi yang diduga bertugas di Mapolda Kepri pun akan segera terkuak.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol.  Yoce Mende, membenarkan kalau pihaknya juga mencurigai keterlibatan oknum perwira polisi dalam pembunuhan Putri.

“Kami juga mengarah ke situ (dugaan keterlibatan oknum perwira, Red). Itu sebabnya dilakukan otopsi, supaya hasilnya bisa dicocokkan dengan keterangan tersangka (Ujang). Kebetulan, saat kejadian belum diotopsi,” ujar Yoce.

Ia juga mengatakan, keterangan tersangka Ujang dan Rosma, belum bisa dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka oknum perwira polisi yang diduga terlibat tersebut.  Masih harus dibuktikan dengan hasil otopsi. Jika keterangan tersangka Ujang cocok, maka akan oknum tersebut bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka.“Kita tunggulah hasil otopsinya,” kata Yoce.

PESAWARAN - Setelah tertunda selama satu hari, proses otopsi terhadap jenazah Putri Mega Umboh, Selasa (26/7) kemarin digelar oleh Tim Gabungan Penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News