Propam: Kompol AD tak Layak Jadi Penyidik
Jika Terbukti Mencuri Dokumen BNN
Selasa, 16 Juli 2013 – 01:52 WIB
Diketahui, saat ini lulusan Akpol 1998 ini merupakan penyidik di Direktorat Pidana Ekonomi Khusus (Pideksus) Bareskrim Polri. Dan memiliki jabatan sebagai Kasubnit Cyber Crime. (ian/jpnn)
JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syafruddin menuturkan pemeriksaan terhadap Kompol Albert Dedi yang disinyalir melakukan tindakan pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?