Propam Menangkap 7 Oknum Polisi, Kasusnya Bikin Malu Kapolri
Jumat, 08 April 2022 – 07:28 WIB

Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan saat dimintai keterangan. Senin, (28/3/2022). (ANTARA/Ho-Damiri)
Dari situ kemudian terjadi negoisasi antara ASN dan oknum polisi, agar uang yang diminta diringankan menjadi Rp 10 juta, tetapi permintaan itu ditolak dan akhirnya disepakati Rp 15 juta.
Secara diam-diam, oknum ASN itu membuat laporan ke Bidang Propam Polda Lampung hingga berujung OTT.
Oknum polisi tersebut kemudian ditangkap saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. (mcr32/jpnn)
Propam Polda Lampung menangkap tujuh oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu ASN.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman