Propam Menangkap 7 Oknum Polisi, Kasusnya Bikin Malu Kapolri

Propam Menangkap 7 Oknum Polisi, Kasusnya Bikin Malu Kapolri
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan saat dimintai keterangan. Senin, (28/3/2022). (ANTARA/Ho-Damiri)

Dari situ kemudian terjadi negoisasi antara ASN dan oknum polisi, agar uang yang diminta diringankan menjadi Rp 10 juta, tetapi permintaan itu ditolak dan akhirnya disepakati Rp 15 juta.

Secara diam-diam, oknum ASN itu membuat laporan ke Bidang Propam Polda Lampung hingga berujung OTT.

Oknum polisi tersebut kemudian ditangkap saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. (mcr32/jpnn)


Propam Polda Lampung menangkap tujuh oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu ASN.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News