Propam Menangkap 7 Oknum Polisi, Kasusnya Bikin Malu Kapolri
Jumat, 08 April 2022 – 07:28 WIB
Dari situ kemudian terjadi negoisasi antara ASN dan oknum polisi, agar uang yang diminta diringankan menjadi Rp 10 juta, tetapi permintaan itu ditolak dan akhirnya disepakati Rp 15 juta.
Secara diam-diam, oknum ASN itu membuat laporan ke Bidang Propam Polda Lampung hingga berujung OTT.
Oknum polisi tersebut kemudian ditangkap saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. (mcr32/jpnn)
Propam Polda Lampung menangkap tujuh oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu ASN.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini