Propam Minta Diberi Kewenangan Sikat Oknum Polisi Jahat
Kamis, 03 Februari 2022 – 23:23 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: ANTARA/ HO-Polri
“Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang pelanggaran anggota Polri (Deviant Behavior Prevention) pada hari Rabu 2 Februari 2022 di Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga:
Divisi Propam Polri juga sudah melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota dan Direktorat di Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan cek and ricek pengawasan internal. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Divisi Propam Polri mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa mengusut pelanggaran pidana polisi bermasalah.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK