Propam Pastikan Akan Tangani Laporan Eks Danjen Kopassus

Propam Pastikan Akan Tangani Laporan Eks Danjen Kopassus
Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (kanan) didampingi kuasa hukum Krisna Murti melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin memastikan akan menangani laporan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko secara profesional.

Laporan Mayjen (Purn) Soenarko terkait dugaan intervensi hukum yang diduga dilakukan petinggi Korps Bhayangkara.

Menurut Martuani, profesionalisme Polri diatas segalanya, sekalipun dugaan intervensi hukum dilakukan oleh oknum berpangkat jenderal di korps Bhayangkara.

“Divisi Propam Polri dalam melaksanakan Tupoksinya selalu bekerja dengan profesional,” kata Martuani saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7).

Sebelumnya, Soenarko yang juga Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) mendatangi Mabes Polri dan Kompolnas pada Senin (23/7).

Laporan ini buntut dugaan tindakan intervensi dan penyalahgunaan wewenang aparat kepolisian dalam sengketa lahan antara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan PT MSAM.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar Propam tidak gentar mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh perwira tinggi Polri terkait laporan Soenarko.

“Propam harus berani. Jangan karena dilakukan petinggi Polri lalu dibiarkan saja. Harus diusut tuntas, inikan pelanggaran serius dan dampaknya sangat buruk bagi citra kepolisian yang sudah mulai membaik,” kata Neta.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri memastikan akan menangani laporan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko secara profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News