Propam Pastikan Akan Tangani Laporan Eks Danjen Kopassus
Jumat, 27 Juli 2018 – 19:09 WIB

Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (kanan) didampingi kuasa hukum Krisna Murti melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Foto : Ricardo
Mantan anggota Pansel Kompolnas ini mengingatkan bahwa kasus intervensi terhadap penyidik adalah pelanggaran sangat serius dan masalah besar. (jpnn)
Kepala Divisi Propam Mabes Polri memastikan akan menangani laporan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko secara profesional.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Legislator NasDem: Polda Jateng Tak Seharusnya Represif ke Sukatani
- 3 Berita Artis Terheboh: 13 Saksi Kasus Nikita Diperiksa, Lagu Bayar Bayar Bayar Boleh Diedarkan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten