Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
jpnn.com - BANJARBARU - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bergerak cepat menjalankan perintah Mabes Polri.
Polda Kasel memeriksa senjata api 256 personel menjelang libur akhir tahun yang ditandai Operasi Lilin Intan 2024.
Pemeriksaan untuk mencegah penggunaan senjata api tidak pada fungsinya.
"Pemeriksaan senjata api dilaksanakan sebagaimana perintah dari Mabes Polri yang bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api yang tidak pada fungsinya," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru, Senin (23/12).
Pemeriksaan senjata api yang dipimpin Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Djaka Suprihanta dan disaksikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.
Pemeriksaan meliputi surat izin pengguna senjata api, amunisi dan kebersihan senjata.
Selain itu, Bid Propam Polda Kalsel juga akan menarik senjata api yang surat izinnya sudah habis guna menghindari terjadi pelanggaran anggota Polri.
Adam menyebutkan saat ini sebanyak 256 personel Polda Kalsel memiliki dan menggunakan senjata api.
Propam Polda Kalsel memeriksa sebanyak 256 senjata api personel cegah penggunaan tidak pada fungsinya.
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP