Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel

jpnn.com - BANJARBARU - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bergerak cepat menjalankan perintah Mabes Polri.
Polda Kasel memeriksa senjata api 256 personel menjelang libur akhir tahun yang ditandai Operasi Lilin Intan 2024.
Pemeriksaan untuk mencegah penggunaan senjata api tidak pada fungsinya.
"Pemeriksaan senjata api dilaksanakan sebagaimana perintah dari Mabes Polri yang bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api yang tidak pada fungsinya," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru, Senin (23/12).
Pemeriksaan senjata api yang dipimpin Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Djaka Suprihanta dan disaksikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.
Pemeriksaan meliputi surat izin pengguna senjata api, amunisi dan kebersihan senjata.
Selain itu, Bid Propam Polda Kalsel juga akan menarik senjata api yang surat izinnya sudah habis guna menghindari terjadi pelanggaran anggota Polri.
Adam menyebutkan saat ini sebanyak 256 personel Polda Kalsel memiliki dan menggunakan senjata api.
Propam Polda Kalsel memeriksa sebanyak 256 senjata api personel cegah penggunaan tidak pada fungsinya.
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita