Propam Periksa Dokter yang Berikan Surat Bebas COVID-19 Kepada Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa pihaknya mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam upaya melindungi buronan Djoko Tjandra.
Selain Brigjen Prasetijo Utomo, sejumlah dokter juga dimintai keterangan oleh Propam.
Dokter tersebut diduga berasal dari Pusdokkes Polri. Namun, Argo belum mau memerinci siapa identitas dokter yang diperiksa itu.
"Memang benar jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP PU ya, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid," kata Argo kepada wartawan, Kamis (16/7).
Argo menambahkan, dari keterangan dokter itu didapatkan informasi bahwa sang dokter memberikan surat keterangan sehat setelah orang yang menjalani tes dinyatakan negatif COVID-19.
“Sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya Djoko Tjandra," tambah Argo.
Argo pun belum bisa memastikan hasil dari pemeriksaan. Pasalnya penyidik propam masih terus bekerja untuk mengusut kasus ini. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Selain Brigjen Prasetijo Utomo, sejumlah dokter juga dimintai keterangan oleh Propam terkait perkara buronan Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana