Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
Selanjutnya, yang terkait permintaan uang Rp 50 juta, itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani.
Dia mengatakan apabila uang tersebut tidak dapat dipenuhi, kasusnya akan dilanjutkan atau dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau dikasih Rp 50 juta selesai itu masalah," sebut Supriyani.
Diberitakan sebelumnya, Bid Propam Polda Sultra memeriksa enam orang personel kepolisian terkait dengan kasus guru honorer SSDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.
Kepala Bidpropam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh mengatakan bahwa enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Moch. Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 50 juta yang ditujukan kepada Supriyani.
"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Propam Polda Sultra periksa guru Supriyani soal permintaan uang Rp 50 juta dari polisi di Polsek Baito. Kapolsek pun terseret soal uang Rp 2 juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya