Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu

Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
Oknum polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar inisial Iptu HR diperiksa Paminal Profesi Pengamanan (Propam) terkait video viral dugaan meminta uang kepada pelaku pencabulan anak di bawah umur senilai Rp10 juta sebagai jalan damai dengan pihak keluarga korban, di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Videonya kami sudah putar secara penuh. Dari pihak korban dan Dinas PPA kami panggil untuk klarifikasi. Kanitnya sendiri sudah kami periksa, termasuk penyidiknya, nanti hasilnya (pemeriksaan) kami akan sampaikan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Kamis.

Terkait dengan bukti video yang viral tersebut, kata Arya, sudah dilakukan tindakan tegas dengan menurunkan tim Paminal Propam Polrestabes Makassar untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih dalam guna pembuktian kebenaran kasus tersebut.

"Kita sudah langsung melakukan pemeriksaan, Paminal sudah melakukan pemeriksaan. Kalau sampai terbukti benar, kita kenakan sanksi. Nanti kita lihat kesalahannya, ada kode etik, ada disiplin, dan itu masing-masing hukumannya berbeda," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya belum menentukan tindakan apa yang tepat menyikapi persoalan itu, sebab belum bisa dipastikan apakah berita itu benar atau salah, terus hasilnya seperti apa, karena masih dalam penyelidikan Paminal Propam.

"Termasuk, kenapa sampai melakukan itu, latar belakangnya apa, sampai kronologinya bagaimana, nanti kita dalami. Kalau terbukti benar polisinya melakukan tindakan yang negatif, kita langsung berikan tindakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," paparnya.

Saat ditanyakan sejauh ini selain Kanit PPA sudah berapa orang diperiksa, Arya menyebut Kanit dan penyidik dalam kasus itu. Sedangkan untuk penanganan pada kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Informasinya ada yang dicabuli. Informasi dari korban dan ibunya, setelah itu ada pemeriksaan terhadap korban dan ibunya serta saksi-saksi. Jadi, masih taraf penyelidikan, belum masuk penyidikan, sehingga alat buktinya masih dikumpulkan. Jadi, masih tahap awal laporan ini," katanya.

Kanit PPA Polrestabes Makassas diperiksa Propam atas tuduhan melakukan pemerasan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News