Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu

Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
Oknum polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Terkait dengan dugaan permintaan uang kepada pihak korban oleh terduga anggota Polri, Kapolres menegaskan, tanpa pelaporan ke Paminal Propam pun setelah ada bukti awal maka langsung ditindaklanjuti pendalaman untuk proses etiknya.

Sebelumnya, unggahan video pengakuan keluarga korban kekerasan seksual anak di bawah umur akan diberi uang damai viral di media sosial. Pengakuan itu, saat korban berada di Kantor UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkot Makassar.

Di video itu, tante korban inisial L menolak upaya perdamaian dengan pelaku yang ditawarkan oleh Iptu HR selaku Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. 

Dia menyampaikan untuk meminta uang kepada pelaku Rp10 juta. Dalam narasi di video itu dituliskan, setelah uang ada dari pelaku, nanti Rp5 juta diserahkan untuk korban, dan Rp5 juta ke Kanit PPA Polrestabes Makassar.

Selain itu, L juga menyayangkan dugaan pengusiran pegawai UPTD PPA DP3A Makassar yang dilakukan penyidik saat negosiasi, padahal pegawai tersebut merupakan pendamping korban yang mengalami tindakan pencabulan anak di bawah umur. (antara/jpnn)


Kanit PPA Polrestabes Makassas diperiksa Propam atas tuduhan melakukan pemerasan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News