Propam Periksa Sejumlah Orang Terkait Kasus Siyono
jpnn.com - JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah memeriksa tujuh anggota Densus 88 Anti Teror, menyusul kematian terduga teroris Siyono yang masih menyisakan polemik.
"Sudah diperiksa ada tujuh orang, termasuk sopir dan pengawalnya (yang bawa Siyono)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen M. Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4).
Menurutnya, Kepala Polsek dan Kepala Polres setempat juga turut diperiksa oleh Propam guna mengungkap misteri meninggalnya Siyono. Disinggung soal adanya dugaan pelanggaran etik, Iriawan menjawab diplomatis.
"Nanti kan ada sidang kode etik dan profesinya," singkatnya.
Diketahui, Mabes Polri kembali angkat bicara soal kematian Siyono setelah ditangkap Tim Densus. Warga Klaten, Jawa Tengah itu diduga merupakan saksi kunci penyidik untuk mengungkap puluhan senjata api yang disimpannya. (rmol/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi