Propam Polda Riau Periksa HP 943 Personel yang Bertugas Mengamankan TPS Pemilu 2024

jpnn.com - PEKANBARU — Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)Kepolisian Daerah Riau Kombes Edwin Louis Sengka memimpin pemeriksaan terhadap handphone seluruh anggota Polda Riau yang akan bertugas melakukan pengamanan tempat pemungutan suara (PAM TPS) Pemilu 2024.
Kombes Erwin melakukan pemeriksaan itu sebelum melepas keberangkatan personel PAM TPS, Rabu (7/2) pagi.
Inspeksi mendadak itu bermula ketika Kombes Edwin memanggil timnya agar mengumpulkan HP milik seluruh anggota seusai apel pelepasan PAM TPS.
Satu per satu HP anggota Polda Riau diperiksa untuk memastikan apakah ada atau tidak aktivitas penggunaan media sosial atau lainnya, yang menunjukkan ketidaknetralan personel.
Pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap HP milik bintara dan PNS Polri saja. Ponsel para perwira dan pejabat utama (PJU) Polda Riau yang akan berangkat pamatwil juga diperiksa.
Kombes Edwin menjelaskan bahwa hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap ponsel milik 943 personel PAM TPS.
Dia menambahkan setelah personel bawah kendali operasi (BKO) Polda Riau ini menjalankan tugas di wilayah, maka pemeriksaan akan dilaksanakan pimpinan, yang didampingi Seksi Propam Polres tempat mereka bertugas.
"Ini juga sesuai arahan Bapak Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal untuk terus mengawasi anggota masing-masing tentang netralitas. Kami tidak mau kecolongan. Polri harus netral,” kata Kombes Edwin. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Propam Polda Riau memeriksa HP 943 personel yang akan bertugas mengamankan TPS Pemilu 2024.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala