Propam Polri Buka Layanan Aduan via WhatsApp, Sahroni: Bagus, Asal Ditindaklanjuti

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi terobosan Divisi Propam Polri membuka layanan aduan (Yanduan) via WhatsApp demi memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
Sahroni berharap program Yanduan bisa menghadirkan transparansi dan keterbukaan pada jajaran Polri.
Dia juga menilai program Divisi Propam Polri itu salah satu langkah positif demi mengembalikan citra baik kepolisian.
"Memang harus begitu, Polri tidak boleh antikritik, harus mendengar penilaian masyarakat agar bisa selalu jadi bahan evaluasi internal," kata Sahroni melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (12/7).
Legislator Fraksi Partai Nasdem itu pun meminta Divisi Propam segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk, sehingga layanan bisa benar-benar ditingkatkan.
“Propam Polri juga harus dengan sigap dan cepat menindaklanjuti, jangan hanya formalitas menerima saja," ujarnya.
Menurut Sahroni, Komisi III DPR akan memonitor perkembangan Yanduan Divpropam Polri tersebut secara berkala.
"Kami komisi III juga akan minta laporannya, yang tentu sudah dilengkapi dengan penyelesaiannya. Percuma buka pengaduan kalau tidak di-follow up," ucap pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji terobosan Propam Polri membuka layanan aduan via WhatsApp, asal laporan itu ditindaklanjuti.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka