Propam Polri Didesak Cepat Memeriksa Polisi Banting Pendemo di Tangerang

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan anggota polisi yang membanting pendemo di depan kantor Bupati Tangerang seharusnya diperiksa divisi propam Polri.
Menurut Hinca, hal itu perlu dilakukan untuk menegakkan aturan internal di kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Terkait sanksi yang harus diberikan, politikus Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dengan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
"Biarkan kepolisian memastikan, menyidik, dan memeriksanya sampai batas mana, tetapi yang jelas publik melihat sesuatu yang tidak patut, sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum," tegas Hinca.
Sebelumnya, beredar video polisi yang membanting pendemo saat mengamankan aksi unjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang di depan kantor Bupati, Rabu (13/10).(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan anggota polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang harus diperiksa Propam Polri
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI