Propam Polri Panggil Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?
Selasa, 20 Desember 2022 – 13:36 WIB
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat. (antara/jpnn)
Saat ini sejumlah keluarga atau ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tengah dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri
- Irjen Syahardiantono: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Berat
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Datangi Istana, KontraS Protes Pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
- Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK