Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar
jpnn.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai Divisi Propam Polri perlu memeriksa Ismail Bolong, terkait pernyataannya yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Ismail pada sebuah video viral menyatakan menyetor uang sebesar Rp 6 miliar ke petinggi Polri.
Purnawirawan Polri berpangkat Aiptu ini menyebut bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Uang sebesar Rp 6 miliar merupakan hasil pengepulan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara pada video kedua, Ismail mengubah pernyataannya.
Dia menyebut tidak benar ada setoran ke petinggi Polri.
"Jadi, agar tidak menjadi polemik dan fitnah, kami minta Ismail Bolong diperiksa ulang kembali oleh Divisi Propam Polri," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini, pernyataan Ismail Bolong mengandung misteri.
Propam Polri dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap pengakuan Ismail Bolong soal setoran Rp 6 miliar.
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Edi Sebut Penghargaan dari Presiden Memotivasi Kinerja Polri
- Bang Edi Puji Polri Anugerahi Presiden Medali Kehormatan Tertinggi
- Bang Edi Luncurkan Buku 'Hukum Kepolisian' Lengkap dengan Kritikan
- Lemkapi Minta Polri Terus Sikat Bandar Judi Online