Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar

jpnn.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai Divisi Propam Polri perlu memeriksa Ismail Bolong, terkait pernyataannya yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Ismail pada sebuah video viral menyatakan menyetor uang sebesar Rp 6 miliar ke petinggi Polri.
Purnawirawan Polri berpangkat Aiptu ini menyebut bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Uang sebesar Rp 6 miliar merupakan hasil pengepulan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara pada video kedua, Ismail mengubah pernyataannya.
Dia menyebut tidak benar ada setoran ke petinggi Polri.
"Jadi, agar tidak menjadi polemik dan fitnah, kami minta Ismail Bolong diperiksa ulang kembali oleh Divisi Propam Polri," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini, pernyataan Ismail Bolong mengandung misteri.
Propam Polri dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap pengakuan Ismail Bolong soal setoran Rp 6 miliar.
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas