Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar

jpnn.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai Divisi Propam Polri perlu memeriksa Ismail Bolong, terkait pernyataannya yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Ismail pada sebuah video viral menyatakan menyetor uang sebesar Rp 6 miliar ke petinggi Polri.
Purnawirawan Polri berpangkat Aiptu ini menyebut bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Uang sebesar Rp 6 miliar merupakan hasil pengepulan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara pada video kedua, Ismail mengubah pernyataannya.
Dia menyebut tidak benar ada setoran ke petinggi Polri.
"Jadi, agar tidak menjadi polemik dan fitnah, kami minta Ismail Bolong diperiksa ulang kembali oleh Divisi Propam Polri," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini, pernyataan Ismail Bolong mengandung misteri.
Propam Polri dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap pengakuan Ismail Bolong soal setoran Rp 6 miliar.
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri
- Lemkapi Sebut RUU Kejaksaan akan Membuat Jaksa Kebal Hukum
- Lemkapi Apresiasi Kepedulian Polres Rohul terhadap Anak Jalanan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren