Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar

Pasalnya, secara berani telah menyatakan menyetor uang kepada pejabat tinggi Polri, meski kemudian mengubah pernyataannya.
"Saran kami, segera lakukan klarifikasi agar masalah ini tidak menjadi fitnah dan kasusnya tidak digoreng terus," ucapnya.
Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut mengatakan kemunculan video pengakuan Ismail yang tiba-tiba, perlu diwaspadai.
"Bisa saja ini bagian dari perlawanan pihak Ferdi Sambo dan anak buahnya yang tidak terima diproses hukum dan dipecat."
"Saya kira tak tertutup kemungkinan ke arah tersebut, makanya, perlu dilakukan pemeriksaan mendalam," katanya.
Menurut Edi, pemeriksaan terhadap pengakuan Ismail penting dilakukan untuk mendapatkan kebenaran, apa yang sebenarnya terjadi.
"Biar semua jelas, Ismail Bolong saya kira memang harus diperiksa kembali oleh Propam untuk mendapatkan kebenaran."
"Bahkan, bila cukup bukti Ismail Bolong penambang ilegal, kami minta Polri jangan ragu untuk memprosesnya secara hukum," kata Edi. (gir/jpnn)
Propam Polri dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap pengakuan Ismail Bolong soal setoran Rp 6 miliar.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas