Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar

Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar
Dokumentasi - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)

Pasalnya, secara berani telah menyatakan menyetor uang kepada pejabat tinggi Polri, meski kemudian mengubah pernyataannya.

"Saran kami, segera lakukan klarifikasi agar masalah ini tidak menjadi fitnah dan kasusnya tidak digoreng terus," ucapnya.

Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut mengatakan kemunculan video pengakuan Ismail yang tiba-tiba, perlu diwaspadai.

"Bisa saja ini bagian dari perlawanan pihak Ferdi Sambo dan anak buahnya yang tidak terima diproses hukum dan dipecat."

"Saya kira tak tertutup kemungkinan ke arah tersebut, makanya, perlu dilakukan pemeriksaan mendalam," katanya.

Menurut Edi, pemeriksaan terhadap pengakuan Ismail penting dilakukan untuk mendapatkan kebenaran, apa yang sebenarnya terjadi.

"Biar semua jelas, Ismail Bolong saya kira memang harus diperiksa kembali oleh Propam untuk mendapatkan kebenaran."

"Bahkan, bila cukup bukti Ismail Bolong penambang ilegal, kami minta Polri jangan ragu untuk memprosesnya secara hukum," kata Edi. (gir/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Ismail Bolong

Propam Polri dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap pengakuan Ismail Bolong soal setoran Rp 6 miliar.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News