Propam Tahan 8 Oknum Polisi, 1 Berpangkat Kompol, Begini Kasusnya
![Propam Tahan 8 Oknum Polisi, 1 Berpangkat Kompol, Begini Kasusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/11/30/polisi-ricardojpnncom-mvlyj-gdye.jpg)
jpnn.com - PEKANBARU - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau menahan delapan oknum anggota polisi, di mana seorang di antaranya berpangkat Komisaris Polisi.
Delapan orang tersebut ditahan terkait dugaan menerima uang setoran ilegal hingga ratusan juta.
"Betul, yang bersangkutan (pangkat Kompol) menjalani patsus (penempatan khusus) sejak 8 Juni kemarin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru, Jumat (9/6).
Salah satu di antara tujuh oknum anggota Brimob lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Delapan personel polisi ini menjalani patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan proses kode etik.
"Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan," ucapnya.
Nandang menuturkan penahanan dilakukan atas perintah Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal untuk memproses dan menindak anggota yang diduga bermasalah.
"Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya," ucapnya.
Propam Polda Riau menahan delapan oknum Polisi, seorang berpangkat Kompol, begini kasusnya.
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Perantau Minang di Pasar Rebo
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif