Propam: Tugas AKP Reza Melekat Pada Setya Novanto
Jumat, 26 Januari 2018 – 06:59 WIB
Setya Novanto di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Lalu dari Polri, kata dia, telah memberikan surat perintah resmi ke Reza untuk menjadi ajudan pribadi Novanto yang kini menjadi terdakwa korupsi e-KTP.
Martuani menambahkan saat ini AKP Reza ditugaskan untuk berdinas di Polda Metro Jaya. Sementara itu pihak Polri juga menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap AKP Reza.
“Sudah berdinas di Polda Metro. Pemeriksaan juga sudah tinggal menunggu hasil,” tandas dia. (mg1/jpnn)
AKP Reza memang sempat ditugaskan menjadi ajudan Novanto kala menjabat Ketua DPR.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- ICW Ingatkan Kasus Setya Novanto Tamparan Keras untuk Kemenkumham
- Setya Novanto Dihukum 15 Tahun Penjara
- Divpropam Polri Segera Garap Eks Ajudan Setya Novanto Lagi
- Besok KPK Periksa Ajudan Setnov AKP Reza Pahlevi
- Titiek Soeharto Siap Berkompetisi jadi Ketum Golkar
- Setnov Tersangka, Ibas: Yang Salah Bukan Rumahnya