Propam Turun Tangan, Oknum Polisi Bharaka JT Terancam Sanksi Berat
jpnn.com, AMBON - Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi anggota Ditpolairud Bharaka JT saat ini menjalani pemeriksaan propam.
Oknum polisi itu diduga menodongkan senjata api kepada warga.
Perbuatan yang dilakukan Bharaka JT itu, menurut Roem, sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," kata Roem Ohoirat, Senin.
Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, Roem menegaskan bahwa oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.
Roem meminta setiap anggota Polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya. Sebaliknya, yang bekerja baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," ujarnya.
Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi Bharaka JT dalam pemeriksaan propam setelah aksi koboinya viral.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan