Propam Turun Tangan, Oknum Polisi Bharaka JT Terancam Sanksi Berat

jpnn.com, AMBON - Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi anggota Ditpolairud Bharaka JT saat ini menjalani pemeriksaan propam.
Oknum polisi itu diduga menodongkan senjata api kepada warga.
Perbuatan yang dilakukan Bharaka JT itu, menurut Roem, sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," kata Roem Ohoirat, Senin.
Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, Roem menegaskan bahwa oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.
Roem meminta setiap anggota Polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya. Sebaliknya, yang bekerja baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," ujarnya.
Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi Bharaka JT dalam pemeriksaan propam setelah aksi koboinya viral.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu