Propam Turun Tangan, Oknum Polisi Bharaka JT Terancam Sanksi Berat
Selasa, 14 Juni 2022 – 04:14 WIB

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat (Antara)
Penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6).
Aksi yang dilakukan oknum polisi itu sempat diabadikan warga setempat dan viral di media sosial. (antara/jpnn)
Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi Bharaka JT dalam pemeriksaan propam setelah aksi koboinya viral.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan