Propam Usut Dugaan Pamen Mabes Polri Culik Advokat
jpnn.com - Salah satu perwira menengah di Mabes Polri Kombes HN diduga melakukan aksi penculikan terhadap seorang advokat di Sumatera Selatan. Bahkan, Kombes HN telah dilaporkan ke Polda Sumsel atas perbuatannya dengan nomor register LPB/660/IIV/2018/SPKT.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kasus tersebut kini tengah diusut Divisi Propam Polri. Namun, dia tak yakin apa yang dilakukan Kombes HN terhadap advokat bernama Ade Saputra adalah penculikan.
“Kalau dibilang penculikan dia (Kombes HN) kan petugas, bukan menculik, mungkin kesalahan prosedur (dalam penangkapan) saja,” kata dia di Mabes Polri, Senin (3/9).
Setyo pun mengaku belum tahu pasti duduk permasalahan kasus itu. Saat ini, kata dia, Propam Polri masih terus melakukan pendalaman. “Sedang ditangani Propam. Apa masalahnya saya belum jelas duduk persoalannya,” imbuh dia.
Sebelumnya , Kombes HN dilaporkan di SPKT Polda Sumsel atas kasus dugaan penculikan, penganiayaan disertai perampasan, terhadap suami RA Gita yakni bernama Ade Saputra yang berprofesi sebagai advokat. Pelaporan ini dilakukan langsung oleh RA Gita. (cuy/jpnn)
Salah satu perwira menengah di Mabes Polri Kombes HN diduga melakukan aksi penculikan terhadap seorang advokat di Sumatera Selatan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI