Proporsional Tertutup
Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI
Bahkan dalam beberapa kasus, seorang caleg menandatangani pakta janji dengan pemilihnya.
Lalu apakah ini bisa terjadi?
Bila faktanya di dalam Undang-Undang MD3 dan Undang-Undang Partai Politik masih menempatkan posisi fraksi dan partai yang sangat hegemonik terhadap anggota DPR.
Apakah bisa terjadi ketika dalam menyikapi kebijakan pemerintah masih ada ‘satu suara’ fraksi?
Apakah bisa terjadi ketika dalam menyikapi kebijakan pemerintah masih ada ‘arahan’ Ketua Umum Partai?
Tentu sulit diwujudkan sehingga sistem proporsional terbuka yang tidak dikuti dengan idealisasi variable ikutan, pasti tidak ideal.
Bahkan sistem proporsional terbuka memberi peluang kepada bukan kader utama partai untuk melenggang ke Senayan.
Sebab, batu ujinya adalah popularitas yang berbanding lurus dengan elektabilitas.
Akibatnya bisa terjadi the wrong man in the wrong place atau kita menyerahkan persoalan negara dan politik kepada bukan ahlinya.
Bahkan mungkin saja mereka yang terpilih ‘belum’ utuh memahami platform perjuangan partainya.
Pasalnya, memang dia bukan aktivis partai tersebut. Baru beberapa bulan memakai jaket partai.
Hanya lantaran sangat dikenal oleh publik sehingga terpilih.
Ibarat seorang pebalap Formula 1 kelas dunia yang hebat, belum tentu mampu menerbangkan jet tempur.
Sebaliknya, sistem proporsional tertutup secara ideal akan memberikan tempat bagi kader terbaik partai untuk diberangkatkan ke gedung dewan.
Mereka yang selama ini bekerja keras membangun partai, mengikuti proses pengkaderan, berkeringat, akan mendapat prioritas.
Meskipun mungkin tidak populer atau tidak punya kemampuan finansial untuk meraup suara dalam sistem proporsional terbuka.
Harapannya akan terjadi the right man in the right place sehingga persoalan politik dan negara di gedung dewan akan dibahas oleh mereka yang selama ini memang aktivis partai.
Mereka memang akan memperjuangkan platform partainya untuk mewarnai kebijakan negara ini. Melalui perjuangan legislasi mereka di Senayan.
Konsekuensinya, para anggota dewan ini memang benar-benar representasi partai politik sehingga sejatinya memang bukan wakil rakyat di dapil-dapil lagi.
Apakah setuju Pemilu Legislatif dengan sistem proporsional tertutup? Begini jawaban Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar