Proposal Damai Disetujui, Martin Optimistis Garuda Indonesia Terus Mengudara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung optimistis dengan eksistensi Garuda Indonesia setelah proposal damai penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maskapai pelat merah itu disetujui mayoritas kreditur.
Persetujuan proposal damai Garuda Indonesia itu disetujui mayoritas kreditur melalui voting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (17/6).
Martin berharap perbaikan Garuda Indonesia terus dilakukan sejalan dengan dukungan politik yang diberikan Komisi VI DPR RI.
"Dengan hasil itu kami optimistis maskapai kebanggaan negara kita dapat terus terbang," kata Martin
Dia juga menyebut hal itu sesuai dengan kesimpulan rapat Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DP.
Legislator Partai NasDem itu meyakini Garuda Indonesia bakal mampu menyelesaikan utang masa lalu secara bertahap.
Hal itu terlihat dari peningkatan pergerakan masyarakat di masa pemulihan ekonomi saat ini.
Terlebih lagi, Garuda Indonesia bisa melakukan efisiensi operasional sesuai langkah-langkah yang telah diputuskan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung optimistis maskapai Garuda Indonesia bisa terus terbang dan melakukan perbaikan-perbaikan.
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan