Proposal Damai Disetujui, Martin Optimistis Garuda Indonesia Terus Mengudara
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung optimistis dengan eksistensi Garuda Indonesia setelah proposal damai penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maskapai pelat merah itu disetujui mayoritas kreditur.
Persetujuan proposal damai Garuda Indonesia itu disetujui mayoritas kreditur melalui voting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (17/6).
Martin berharap perbaikan Garuda Indonesia terus dilakukan sejalan dengan dukungan politik yang diberikan Komisi VI DPR RI.
"Dengan hasil itu kami optimistis maskapai kebanggaan negara kita dapat terus terbang," kata Martin
Dia juga menyebut hal itu sesuai dengan kesimpulan rapat Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DP.
Legislator Partai NasDem itu meyakini Garuda Indonesia bakal mampu menyelesaikan utang masa lalu secara bertahap.
Hal itu terlihat dari peningkatan pergerakan masyarakat di masa pemulihan ekonomi saat ini.
Terlebih lagi, Garuda Indonesia bisa melakukan efisiensi operasional sesuai langkah-langkah yang telah diputuskan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung optimistis maskapai Garuda Indonesia bisa terus terbang dan melakukan perbaikan-perbaikan.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Dosni Roha Tak Penuhi Kewajiban, Kreditur Tempuh Jalur PKPU
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan