Proposal Damai Disetujui, Martin Optimistis Garuda Indonesia Terus Mengudara
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung optimistis dengan eksistensi Garuda Indonesia setelah proposal damai penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maskapai pelat merah itu disetujui mayoritas kreditur.
Persetujuan proposal damai Garuda Indonesia itu disetujui mayoritas kreditur melalui voting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (17/6).
Martin berharap perbaikan Garuda Indonesia terus dilakukan sejalan dengan dukungan politik yang diberikan Komisi VI DPR RI.
"Dengan hasil itu kami optimistis maskapai kebanggaan negara kita dapat terus terbang," kata Martin
Dia juga menyebut hal itu sesuai dengan kesimpulan rapat Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DP.
Legislator Partai NasDem itu meyakini Garuda Indonesia bakal mampu menyelesaikan utang masa lalu secara bertahap.
Hal itu terlihat dari peningkatan pergerakan masyarakat di masa pemulihan ekonomi saat ini.
Terlebih lagi, Garuda Indonesia bisa melakukan efisiensi operasional sesuai langkah-langkah yang telah diputuskan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung optimistis maskapai Garuda Indonesia bisa terus terbang dan melakukan perbaikan-perbaikan.
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Tom Liwafa Bangga IP Lokal Hiasi Pesawat Garuda Indonesia