Proposal Kenaikan BBM Masuk ke DPR
Draf APBN-P 2014 Sudah Dikirim Pemerintah
Minggu, 19 Mei 2013 – 05:20 WIB

Proposal Kenaikan BBM Masuk ke DPR
Rofi’ menilai jika benar kenaikan BBM disertai dengan pembatasan sesuai mekanisme penjatahan diterapkan, maka pemerintah telah kehilangan sensitifitas dalam menerapkan kebijakan publik. Kebijakan itu akan memukul aktivitas dan mobilitas masyarakat.
”Sebaiknya pembatasan tidak dilakukan dengan menerapkan penjatahan, namun memindahkan pola konsumsi masyarakat ke BBM non subsidi dan edukasi yang intensif. Bisa dibayangkan akan terhambatnya aktivitas logistik maupun mobilitas masyarakat yang secara rutin antar kota dan jarak jauh,” kritiknya lagi.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah seharusnya juga menekan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi yang masih sangat marak terjadi. ”Sebab, kalau penyimpangan subsidi dapat ditekan, maka akan dapat mengurangi kebocoran kuota BBM bersubsidi juga,” imbuh Rofi’.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman MR menilai kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh langsung terhadap biaya produksi mobil. Ia justru lebih khawatir terhadap beberapa kebijakan lain yang berpotensi menghambat produksi mobil pada tahun ini.
JAKARTA – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah semakin dekat. Draf Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) sudah diserahkan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer Sebesar 6,57%
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Ciputra School of Business Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM
- TelkomGroup Perkuat Aksi ESG GoZero lewat 'Jejak Hijau Srikandi'
- Tingkatkan Konektivitas Nasional, Pelita Air Sambut Kedatangan Armada ke-13 Airbus A320