Proposal Mafia Bansos Banjiri Kutai Kartanegara
Jumat, 04 Januari 2013 – 15:46 WIB
Menurut Dafip, Bupati Kukar Rita Widyasari juga telah meminta secara terbuka agar kasus ini dibawa ke jalur hukum. Itu disampaikan bupati dalam rapat koordinasi dengan unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dua hari lalu.
Baca Juga:
Upaya hukum ini dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan proposal dana hibah tersebut. Termasuk untuk menyingkap modus dan titik mana saja yang rawan penyimpangan.
“Bupati Rita Widyasari meminta agar masalah ini dibawa ke jalur hukum dan diusut hingga tuntas. Supaya jelas, siapa yang memainkannya," terang Dafip.
Dari hasil penelusuran Pemkab Kukar, proposal diduga palsu yang ditemukan dalam proses Surat Perintah Membayar (SPM) sudah ada 7 buah. Jumlahnya bertambah dari temuan sebelumnya sebanyak 5 proposal hibah palsu. Hanya, Dafip tidak merincikan proposal tersebut berasal dari SKPD mana saja.
TENGGARONG - Sudah sepekan ini kasus mafia hibah dan bantuan sosial (bansos) dari APBD Kutai Kartanegara (Kukar) 2012 bergulir. Namun, proses hukum
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau