Proposal Mafia Bansos Banjiri Kutai Kartanegara
Jumat, 04 Januari 2013 – 15:46 WIB
Menurut Dafip, Bupati Kukar Rita Widyasari juga telah meminta secara terbuka agar kasus ini dibawa ke jalur hukum. Itu disampaikan bupati dalam rapat koordinasi dengan unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dua hari lalu.
Baca Juga:
Upaya hukum ini dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan proposal dana hibah tersebut. Termasuk untuk menyingkap modus dan titik mana saja yang rawan penyimpangan.
“Bupati Rita Widyasari meminta agar masalah ini dibawa ke jalur hukum dan diusut hingga tuntas. Supaya jelas, siapa yang memainkannya," terang Dafip.
Dari hasil penelusuran Pemkab Kukar, proposal diduga palsu yang ditemukan dalam proses Surat Perintah Membayar (SPM) sudah ada 7 buah. Jumlahnya bertambah dari temuan sebelumnya sebanyak 5 proposal hibah palsu. Hanya, Dafip tidak merincikan proposal tersebut berasal dari SKPD mana saja.
TENGGARONG - Sudah sepekan ini kasus mafia hibah dan bantuan sosial (bansos) dari APBD Kutai Kartanegara (Kukar) 2012 bergulir. Namun, proses hukum
BERITA TERKAIT
- Milenial Indramayu Anggap Nina Agustina Pantas jadi Bupati Lagi
- Gaji Ke-13 ASN di Biak Numfor Sudah Tersalurkan 100 Persen
- Hadiri Rakor Bersama KPPIP, Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong Realisasi PSN di Sumsel
- Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
- Steven Kandouw: PPPK Harus Mampu Berpikir tidak Biasa dan Profesional
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan