Prosedur Masih Berbelit, LPSK Harus Lebih Proaktif

Prosedur Masih Berbelit, LPSK Harus Lebih Proaktif
Prosedur Masih Berbelit, LPSK Harus Lebih Proaktif

Sementara Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, hasil dari Rakor yang digelar bersama aparat hukum dan pemangku kepentingan selama tiga hari tersebut akan dijadikan rekomendasi untuk payung hukum LPSK. 

"Hasil rakor ini, nanti bisa kita masukkan ke dalam peraturan pendukung yang ada selama ini. Bahkan, ini juga menjadi masukan bagi kami untuk menyusun revisi dari undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban," tandasnya. (yay)

JAKARTA - Keterlibat an masyarakat untuk melaporkan suatu kejadian tindak kejahatan dinilai masih rendah. Berbelit-belitnya prosedur pelaporan kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News