Prosedur Umrah Berliku, Jemaah Harus Bersabar

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan lampu hijau bagi Indonesia untuk memberangkatkan jemaah umrah.
Namun, jemaah harus bersabar karena prosedurnya panjang dan berliku.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan untuk gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi, akan memberangkatkan para petugas penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.
"PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU,” terang Hilman di Jakarta, Selasa (19/10).
Dijelaskannya untuk pemberangkatan umrah, jemaah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat.
Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, vaksinasi covid-19, meningitis, dan swab PCR.
Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan Kementerian Kesehatan.
"Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah," terangnya.
Jemaah umrah harus menyiapkan diri menjalani prosedur umrah yang panjang dan memakan waktu.
- Eryck Amaral Berada di Indonesia, Aura Kasih Mengaku Bersyukur
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Saudia Airlines Buka Rute Penerbangan Bali-Jeddah, Fly DBA: Bukti Keseriusan
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Umroh.in dan Maghfirah Travel Berkolaborasi Menawarkan Program Umrah Cerdas
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya