Prosedur Umrah Berliku, Jemaah Harus Bersabar
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan lampu hijau bagi Indonesia untuk memberangkatkan jemaah umrah.
Namun, jemaah harus bersabar karena prosedurnya panjang dan berliku.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan untuk gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi, akan memberangkatkan para petugas penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.
"PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU,” terang Hilman di Jakarta, Selasa (19/10).
Dijelaskannya untuk pemberangkatan umrah, jemaah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat.
Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, vaksinasi covid-19, meningitis, dan swab PCR.
Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan Kementerian Kesehatan.
"Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah," terangnya.
Jemaah umrah harus menyiapkan diri menjalani prosedur umrah yang panjang dan memakan waktu.
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah
- Pemerintah Bakal Bahas Rencana Penurunan Biaya Haji dengan DPR Siang Ini
- AQUA Alirkan Kebaikan Berangkatkan Umrah Marbut di 6 Provinsi