Proses Coklit Berakhir, Bawaslu Fokus Pada 69 Temuan
jpnn.com - PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut setidaknya ada 69 temuan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pontianak.
Bawaslu Pontianak mendapati temuan tersebut selama pengawasan yang dilakukan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.
"Proses coklit berakhir pada 24 Juli 2024 sejak dimulai pada 24 Juni 2024. Dari pelaksanaan kami menemukan sejumlah temuan di lapangan dan fokus kami saat ini pada 69 temuan," ujar Komisioner Bawaslu Pontianak Isfianysah, saat temu media di Pontianak, Rabu (24/7).
Menurut Isfiansyah temuan dari pengawasan 24 Juni sampai 18 Juli 2024 secara umum berjumlah 131.
Namun jumlah temuan yang masuk dalam fokus pengawasan berjumlah 69 kasus.
Dia mencontohkan temuan di lapangan saat pengawasan, ada kepala keluarga belum dilakukan coklit tetapi ditempeli stiker atau sebaliknya.
Selanjutnya, ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) terbukti sebagai anggota partai politik atau pengurus parpol, tim kampanye, tim pemenangan pemilu atau pemilihan terakhir.
Bahkan ada pantarlih yang tidak mempunyai SK:37-6. Kemudian, ada pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024 berakhir, Bawaslu fokus pada 69 temuan.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi