Proses dan Kerja Keras Membuahkan Hasil, 1.195 PPPK Kemenag Sulsel Terima SK

Proses dan Kerja Keras Membuahkan Hasil, 1.195 PPPK Kemenag Sulsel Terima SK
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni (kanan) saat menyerahkan SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama di Makassar, Rabu (16/8/2023). FOTO ANTARA/HO/Kemenag Sulsel

"Kalau mau berhasil, maka harus hijrah. Kalau saya tidak hijrah ke Sulsel, saya tidak mungkin jadi kakanwil, makanya jangan protes kalau penempatannya jauh,” tambahnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut meminta para PPPK tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan. "Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuhnya.

Menag menambahkan hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag.

Apalagi, PPPK yang baru dilantik harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver.

Itu tiga hal yang harus dimiliki setiap pegawai agar menjadi ASN yang berdaya.

Menurut dia, ciri khas lainnya dari ASN Kemenag ialah ASN yang moderat.

ASN yang memiliki sikap toleran, antiterhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. "Seluruh ASN Kemenag harus moderat, tak terkecuali PPPK yang dilantik hari ini," ungkap Yaqut.

Pada penerimaan PPPK Kemenag Sulsel, pelamar yang mencoba mengadu nasib sebanyak 9.544 orang. Namun, hanya 3.742 yang memenuhi syarat administrasi.

PPPK Kemenag diminta tidak berkecil hati jika nantinya ditempatkan di suatu daerah yang tidak sesuai harapannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News