Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat

Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Pasalnya, jika kasus itu dibiarkan terus berlarut-larut tanpa kepastian dari Kejaksaan Agung, dipastikan akan mengganggu roda pemerintahan dan pembangunan di Kaltim.

Untuk itu, tak lama lagi DPD akan meminta penjelasan dari pihak terkait yang terlibat langsung dalam kasus korupsi persetujuan dan penggunaan uang hasil penjualan saham PT Kaltim Prima COal (KPC) yang merugikan negara Rp 609 miliar tersebut. "Bahkan secara psikologis sangat meresahkan masyarakat lokal, apalagi yang bersangkutan (Awang Faroek)," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida, selepas menerima tokoh Kaltim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kalimantan Timur (FKPMKT), Rabu (19/1).

Dengan kondisi seperti itu, pria kelahiran Sulawesi Tenggara ini mengaku tak heran jika puluhan tokoh Kaltim datang ke Jakarta untuk mencari kejelasan. Karenanya agar tak terus menimbulkan keresahan, Laode meminta penanganan kasus Awang dipercepat.

Hanya saja sikap kelembagaan terkait kasus Awang belum ada, karena pihaknya harus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kementerian Dalam Negeri yang dijadwalkan digelar Rabu malam. "Kebetulan malam ini (semalam) DPD mau rapat dengan Kemendagri. Kasus Pak Awang ini nanti saya tanyakan juga," ungkapnya. 

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News