Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:33 WIB
Menurut Komariah, masyarakat Kaltim menilai penetapan Awang sebagai tersangka sangat tak adil. Alasannya, karena dilakukan saat Awang tengah berusaha membangun Kaltim. "Jadi kami datang ke Jakarta untuk mencegah itu," ujar mantan anggota DPD periode 2004-2009.
Saat diminta tanggapannya soal permintaan Komariah, Laode mengaku belum bisa bersikap sebab harus berkonsultasi dengan pimpinan maupun anggota DPD lain. Yang pasti, tambah dia, kelambanan aparat hukum untuk memproses kepala daerah sering dimanfaatkan pihak lain atau oknum aparat hukum sendiri sebagai kasus ATM.
Bisa juga, lawan politik yang bertujuan menjegal agar masa pemerintahan kepala daerah tersebut terhenti di tengah jalan. "Dicarikan jalan (kasus) agar tak memerintah lagi," jelas Laode.(pra/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun