Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat

Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Menurut Komariah, masyarakat Kaltim menilai penetapan Awang sebagai tersangka sangat tak adil. Alasannya, karena dilakukan saat Awang tengah berusaha membangun Kaltim. "Jadi kami datang ke Jakarta untuk mencegah itu," ujar mantan anggota DPD periode 2004-2009.

Saat diminta tanggapannya soal permintaan Komariah, Laode mengaku belum bisa bersikap sebab harus berkonsultasi dengan pimpinan maupun anggota DPD lain. Yang pasti, tambah dia, kelambanan aparat hukum untuk memproses kepala daerah sering dimanfaatkan pihak lain atau oknum aparat hukum sendiri sebagai kasus ATM.

Bisa juga, lawan politik yang bertujuan menjegal agar masa pemerintahan kepala daerah tersebut terhenti di tengah jalan.  "Dicarikan jalan (kasus) agar tak memerintah lagi," jelas Laode.(pra/jpnn)


JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News