Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:33 WIB

Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Menurut Komariah, masyarakat Kaltim menilai penetapan Awang sebagai tersangka sangat tak adil. Alasannya, karena dilakukan saat Awang tengah berusaha membangun Kaltim. "Jadi kami datang ke Jakarta untuk mencegah itu," ujar mantan anggota DPD periode 2004-2009.
Saat diminta tanggapannya soal permintaan Komariah, Laode mengaku belum bisa bersikap sebab harus berkonsultasi dengan pimpinan maupun anggota DPD lain. Yang pasti, tambah dia, kelambanan aparat hukum untuk memproses kepala daerah sering dimanfaatkan pihak lain atau oknum aparat hukum sendiri sebagai kasus ATM.
Bisa juga, lawan politik yang bertujuan menjegal agar masa pemerintahan kepala daerah tersebut terhenti di tengah jalan. "Dicarikan jalan (kasus) agar tak memerintah lagi," jelas Laode.(pra/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Masyarakat yang Gelar Hajatan Pakai Musik Remix Akan Diberi Sanksi Tegas
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- 110 Orang Keracunan di Klaten, Ada yang Meninggal, Bupati Tetapkan KLB