Proses Hukum Danlantamal Diserahkan ke Puspomal
Senin, 29 April 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan proses hukum Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ASB) akan diserahkan ke Puspomal.
"Saat ini ASB masih menjalani pemeriksaan dan akan dilanjutkan dengan assesment oleh tim ahli BNN. Untuk penanganan selanjutnya, perkara ASB akan dilimpahkan penyidikan ke Puspomal," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di kantornya, Senin (29/4).
Ia juga mengatakan, untuk RS alias MM akan diserahkan ke Polda Jateng. "Sedangkan untuk tersangka lain akan disidik BNN," terangnya.
Benny juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk instansi pemerintah maupun swasta agar melakukan upaya pencegahan dini dan pendeteksi dini. Dengan tujuan anggota atau stafnya tidak mengkonsumsi narkoba.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan proses hukum Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ASB) akan diserahkan ke Puspomal.
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi