Proses Hukum Oknum Kopassus Tetap Jalan

Pintu Masuk Revisi UU Peradilan Militer

Proses Hukum Oknum Kopassus Tetap Jalan
Proses Hukum Oknum Kopassus Tetap Jalan
Seperti diberitakan, misteri penyerangan Lapas Klas IIB Cebongan Sleman Yogyakarta 23 Maret lalu akhirnya terungkap. Ternyata para pelaku yang menggunakan penutup kepala adalah para pasuka elit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan.

Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono mengatakan bahwa sehari sejak kejadian, para pelaku sebenarnya sudah mengakui dengan jujur. "Para pelaku sudah mengakui tindakannya dengan jujur dan kesatria setelah sehari setelah kejadian," kata Unggul.

Ya, jenderal dengan satu bintang di pundak itu mengatakan bahwa kejadian itu merupakan lanjutan atas kematian seorang anggota Kopassus Sertu Heru Santosa yang tewas ditangan para tahanan yang mati ditembak di dalam sel anggrek itu. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menerangkan proses penegakan hukum harus dijalankan terhadap oknum prajurit Kopassus yang melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News