Proses Hukum Sampai Penahanan Diharapkan Buat Edy Mulyadi Jera
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Edy Mulyadi di kasus ujaran kebencian.
Pihaknya pun mendukung penuh upaya Polri dalam mentersangkakan dan menahan Edy Mulyadi yang sempat viral karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
“Kami dukung upaya penyidikan terhadap EM dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan bantuan scientific crime investigation," ujar Poengky ketika dikonfirmasi, Selasa (1/2).
Peongky yang dikenal sebagai pejuang HAM ini berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat membuat Edy Mulyadi, maupun masyarakat lainnya jera.
Dia berharap ke depan masyarakat bisa lebih bijak dalam berkomentar. Terlebih yang bisa menimbulkan perpecahan.
“Proses hukum kasus ini dapat menjadi efek jera pada yang bersangkutan dan orang-orang lain,” tegas Poengky.
Dia lantas mengomentari upaya penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Edy Mulyadi. Dia yakin semua itu sudah melalui proses yang benar.
“Dapat dipastikan syarat objektif dan subjektif telah terpenuhi,” tegas Poengky.
Kompolnas berharap proses hukum yang sedang dijalani Edy Mulyadi bisa menjadi efek jera bagi dirinya dan masyarakat lain.
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera