Proses Hukum Skandal Century Dibelokkan
Rabu, 23 Oktober 2013 – 13:36 WIB
Yang ketiga adalah ada keanehan dari proses eksekusi pengembalian dana ansabah Antaboga di Pengadilan Negeri Solo karena PN beralasan tidak mengeksekusi. "PN mau eksekusi tapi gak bisa karena katanya putusan salah dari awal," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan rapat Tim Pengawas Bank Century DPR, Fahri Hamzah menyebut proses hukum skandal bailout Century sudah dibelokkan dari jalurnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya