Proses Hukum TC, TPDI Tuding Pimpinan KPK Berbohong
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA - Bila SBY dituding berbohong oleh tokoh lintas agama, stempel yang sama juga dialamatkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama terkait kinerja lembaga superbodi ini dalam menangani kasus cek pelawat. Kenyataannya, tukas Petrus, dari keempat alasan yang dikemukakan pimpinan KPK sebagai dasar penahanan, semua bisa dikatakan lemah. "Hingga kini, KPK nyatanya tidak mengantongi bukti baru terhadap kasus Max Moein dkk. (Hanya) Putusan pengadilan perkara Dudhie M Murod yang jadi acuan satu-satunya KPK," paparnya.
"Ada empat kebohongan yang dilakukan pimpinan KPK," ujar Petrus Selestinus, salah seorang kuasa hukum yang tergabung di TPDI, Selasa (15/3), saat berada di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kebohongan yang dibeber TPDI, di antaranya yaitu mengenai isi surat perintah penahanan tersangka TC. Mulai dari bukti cukup kuat dimiliki, khawatir menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tersangka mengulangi perbuatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bila SBY dituding berbohong oleh tokoh lintas agama, stempel yang sama juga dialamatkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS