Proses Hukum TC, TPDI Tuding Pimpinan KPK Berbohong
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA - Bila SBY dituding berbohong oleh tokoh lintas agama, stempel yang sama juga dialamatkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama terkait kinerja lembaga superbodi ini dalam menangani kasus cek pelawat. Kenyataannya, tukas Petrus, dari keempat alasan yang dikemukakan pimpinan KPK sebagai dasar penahanan, semua bisa dikatakan lemah. "Hingga kini, KPK nyatanya tidak mengantongi bukti baru terhadap kasus Max Moein dkk. (Hanya) Putusan pengadilan perkara Dudhie M Murod yang jadi acuan satu-satunya KPK," paparnya.
"Ada empat kebohongan yang dilakukan pimpinan KPK," ujar Petrus Selestinus, salah seorang kuasa hukum yang tergabung di TPDI, Selasa (15/3), saat berada di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kebohongan yang dibeber TPDI, di antaranya yaitu mengenai isi surat perintah penahanan tersangka TC. Mulai dari bukti cukup kuat dimiliki, khawatir menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tersangka mengulangi perbuatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bila SBY dituding berbohong oleh tokoh lintas agama, stempel yang sama juga dialamatkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia