Proses Hukum terhadap Oknum Polwan di Riau Dihentikan, Ini Penjelasan Kombes Asep
Kamis, 13 Oktober 2022 – 17:37 WIB
“Kasusnya diselesaikan di luar pengadilan. Di-RJ (restorative justice) demi hukum,” tutupnya.
Riri sebelumnya menyita perhatian publik setelah melaporkan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL terkait dugaan penganiayaan.
Dugaan penganiayaan terhadap Riri oleh Anggota BNNP Riau Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.
Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R.
Namun, keluarga sang pacar, Brigadir IR dan YUL tidak merestui mereka.
R merupakan adik oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.
Akibat penganiayaan itu, Brigadir IR dan ibunya, YUL, sempat ditetapkan menjadi tersangka. (mcr36/jpnn)
Proses hukum kasus dugaan penganiayaan oknum Polwan Brigadir IR terhadap warga Kota Pekanbaru, Riau, bernama Riri Aprilia Kartin dihentikan.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru